Kamis, 29 April 2010

LAMBANG DAN TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA


Pengertian Lambang
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan
norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka yang dicita - citakan oleh Gerakan
Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Almarhum Bapak Soenardjo Atmodipuro, seorang
Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai pegawai tinggi Departemen Pertanian. Lambang
Gerakan Pramuka ini digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961, pada Panji Gerakan Pendidikan
Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka.

Bentuk dan Arti Kiasan
a. Bentuk Lambang Gerakan Pramuka adalah gambar bayangan (silhouelte)
tunas kelapa.
b. Arti kiasan adalah:
1. Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan CIKAL dan istilah CIKAL-
BAKAL di Indonesia berarti : "Penduduk asli yang pertama yang meurunkan
generasi baru". Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan
bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa
Indonesia.
2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapun juga. Jadi
mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan
jasmaniah sehat, kuat, dan ulet, serta menghadapi segala tantangan dalam
hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi
tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan
dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap Pramuka dapat
menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun
juga.
4. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia.
Jadi mengkiaskan bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan
jujur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat didalam tanah. Jadi mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap
Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar kuat dan
nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-
citanya.
6. Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi mengkiaskan bahwa
tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada
tanah air, bangsa dan Negara KeSatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Pengertian Tanda Pengenal
Yang dimaksud Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada
pakaian seragam Pramuka yang dapat menunjukkan segala sesuatu mengenai identitas seorang
anggota Gerakan Pramuka.

Maksud dan Tujuan
1. Pemakaian tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal
identitas diri seorang Pramuka, Satuan, Wilayah Tugas, Jabatan dan kecakapannya.
2. Tujuan dipakainya Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yaitu:
1) Memberi motivasi kepada anggota Gerakan Pramuka agar,
a. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan tanggungjawabnya,
b. Bergairah dan bersemangat dalam meningkatkan kemampuan, kecakapan dan karyanya,
c. Bersungguh-sungguh melaksanakan janji dan ketentuan moral,
d. Mengamalkan pengetahuan dan kecakapan sesuai tanda-tanda pengenal yang
dipakainya.
2) Menanamkan dan mengembangkan,
a. Rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka,
b. Kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, Satuan
dan Organisasi,
c. Kebanggaan dan rasa percaya diri,
d. Jiwa kepemimpinan.
3. Fungsi Tanda Pengenal
1) Sebagai alat pendidikan,
2) Sebagai alat pengenal,
3) Sebagai tanda pengakuan atau pengesahan,
4) Sebagai tanda penghargaan.
4. Macam-macam Tanda Pengenal
1) Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik baik putra
maupun putri.
Macamnya: Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda
WOSM.
2) Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: Tanda Barung / Regu / Sangga, Gugus Depan, Kwartir, MABI, Krida, Saka,
Lencana Daerah, Satuan dll.
3) Tanda Jabatan
Tanda jabatan menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka
dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: Tanda Pimpinan / Wakil Pimpinan Barung / Regu / Sangga, Sulung, Pratama,
Pradana, Pimpinan / Wakil Krida / Saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih,
Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka, dll.
4) Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha
seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: Tanda Kecakapan Umum / Khusus, Pramuka Garuda dan tanda keahlian lain bagi
orang dewasa.
5) Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma
baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka,
Kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya : Peserta didik: Tiska, Tigor, Bintang Tahunan, Bintang Wiratama,
Bintang Teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

5. Penggunaan Tanda Pengenal
1) Tanda Pengenal bukan sebagai perhiasan dan bukan alat untuk membedakan kedudukan
atau martabat anggota Pramuka.
2) Agar pemakaian dan pemberian Tanda Pengenal dapat menepati fungsi dan memenuhi upaya
pencapaian tujuan, maka harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemakaian tanda pengenal selalu disertai dengan tanggungjawab dan kewajiban untuk
menjaga nama baik diri, Satuan, dan organisasi, berupaya memanfaatkan dan
meningkatkan kemampuan serta berusaha mengamalkan Satya dan Darma.
b. Tanda Pengenal yang dipakai harus tanda pengenal yang sah dan benar; baik bentuk,
ukuran dan warna sebagaimana diatur dalam Petunjuk Penyelanggaraan.
c. Pemberian Tanda Pengenal hanya kepada seseorang yang telah memenuhi syarat
tertentu sebagaimana diatur dalam Petunjuk Penyelanggaraan.
*) Gambar tanda pengenal terlampir

Bendera Gerakan Pramuka
Bendera Gerakan Pramuka berbentuk segi empat panjang dan beukuran tiga banding dua, berwarna
dasar putih, ditengah-tengahnya terdapat lambang Gerakan Pramuka berwarna merah. Di bagian atas
dan bawah bendera terdapat jalur merah dengan ukuran lebar 1/10 dari lebar bendera. Letaknya 1/10
dari lebar bendera, dari sisi atas dan sisi bawah.
Pada bagian pinggiran tempat tali bendera terdapat jalur merah sepanjang lebar bendera dengan
ukuran lebarnya 1/8 dari panjang bendera, dengan tulisan a. untuk nama Kwartir, b. untuk nama
Gugus Depan dan Nomor Gugus Depan.Ukuran untuk tingkat :

Nasional
Daerah
Cabang

: 200 x 300 cm
: 150 x 225 cm
: 90 x 135 cm

Ranting
Gugus Depan

: 60 x 90 cm
: 60 x 90 cm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar