Kamis, 29 April 2010

KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

A. Latar Belakang
Pada hakekatnya tiap orang mempunyai kecenderungan untuk mengenakan dan menikmati
kembali sesuatu yang indah, meyenangkan, memuaskan dan membanggakan yang pernah
dialami dalam hidupnya. Kecenderungan ini dimanfaatkan oleh gerakan Pramuka secara positif
dalam bentuk Kiasan Dasar. Hal ini terbukti dengan dicantumkannya kiasan dasar dalam
Anggaran Dasar (Pasal 15) dan dalam Anggaran Rumah Tangga (Pasal 30).
B. Pengertian
a. Kiasan Dasar Gerakan Pramuka adalah pikiran yang mengandung kiasan (gambaran)
sesuatu yang disanjung dan didambakan (Kwarnas Gerakan Pramuka, Kursus Pembina
Mahir Dasar, Halaman 46)
b. Kiasan Dasar Gerakan Pramuka
1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab IV pasal 15 menyebutkan, “Penyelenggaraan
Kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah
dan budaya bangsa”.
2. Dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Dasar Pramuka Bab IV pasal 30 ayat 2
disebutkan bahwa hakikatnya Kiasan Dasar merupakan Metode Kepramukaan.
3. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Kiasan Dasar Gerakan Pramuka adalah
Metode Kepramukaan yang didasarkan pada pikiran yang mengandung kiasan
(gambaran) sesuatu yang disanjung dan didambakan yaitu sejarah perjuangan dan nilai
– nilai budaya bangsa.


C. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Kebesaran bangsa Indonesia dimulai sejak jaman kerajaan Sriwijaya Dan Majapahit. Setelah
kerajaan tersebut runtuh, Indonesia secara bergantian dijajah oleh bangsa asing.
Dalam masa penjajahan itu terjadi pergolakan – pergolakan untuk merebut kembali
kemerdekaan. Mula – mula pergolakan itu masih bersifat kedaerahan / kesukuan misalanya
pemberontakan – pemberontakan yang dipimipin oleh Trunojoyo, Pattimura, Hasannudin,
Diponegoro, dan lain –lain. Karena masih bersifat kedaerahan / kesukuan, belum ada Persatuan
dan Kesatuan maka tentu saja mudah dikalahkan oleh para penjajah.
Baru pada tanggal 20 Mei 1908, yaitu pada saat berdirinya “Boedi Oetomo”, mulailah babak
perjuangan baru perjuangan menSiagakan rakyat. Perjuangan pada zaman inipun belum
berhasil, karena masih lemahnya semangat Persatuan dan Kesatuan.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, dengan lahirnya Sumpah Pemuda, dimulailah Penggalangan
Persatuan dan Kesatuan. Perjuangan pada masa inilah yang behasil mengantarkan bangsa
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tanggal yang tidak terlupakan oleh seluruh bangsa
Indonesia, karena saat itulah puncak keberhasilan para pejuang dan pahlawan bangsa, yaitu
saat bangsa indoneisa memproklamasikan kemerdekaan, masa itu disebut Penegakan
kemerdakaan dan kedulatan bangsa.
Perjuangan tidak hanya berhenti sampai disitu, tetapi terus dilanjutkan dengan mengisi
kemedekaan, yang berarti melakukan pembangunan baik fisik maupun mental spiritual. Dalam
masa pembangunan ini dibutuhkan pemimpin – pemimpin yang akan memandegani
pelaksanaan pembangunan, dalam rangka membina bangsa dan Negara. Kita perlu orang –
orang yang dapat diandalkan.
Kiasan Dasar Golongan Siaga
Dalam masa ini kita mulai pembangunan yang bermula membutuhkan kesadaran tinggi serta
bantuan dari seluruh rakyat dan segala sesuatu harus ditata dengan baik.
Kiasan Golongan Penggalang
Kita harus mencari ramuan yang baik, kita rakit dan kita terapkan dalam usaha itu.
Kiasan Golongan Penegak
Kita membutuhkan para bantara yang tangguh dan para pelaksana pembangunan yang
berdedikasi tinggi.


D. Budaya Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia terkenal memiliki budaya yang tinggi , terbukti dengan banyaknya peninggalan
nenek moyang berupa bangunan – bangunan, adat istiadat, pakaian dan lain – lain. Juga dengan
beraneka ragam bahasa yang tumbuh dan berkembang sampai sekarang. Dari budaya bangsa
kita dapat diambil beberapa istilah yang digunakan di daerah – daerah Indonesia, antara lain :
1. Barung adalah tempat penjaga ramuan bangunan
2. Perindukandalah temapt anak cucu berkumpul
3. Regu adalah tempat meronda / gardu
4. Pasukan adlah tempat suku berkumpul
5. Sangga adalah rumah kecil untuk pengarap sawah / ladang
6. Ambalan adalah trap demi trap untuk menuju kesuksesan
7. Racana adalah alas tiang /umpak
E. Pelaksanaan
a. Penggunaan kiasan dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaan,
dimaksudkan untuk mengembangkan imanjinasi peserta didik sesuai dengan usia dan
perkembangannya yang mendorong kreativitas da keikutsertaan dalam kegiatan. Karena itu
kiasan dasar tidak hnaya menarik, menantang dan merangsang tetapi juga harus
disesuaikan dengan minat kebutuhan, situasi dan kondisi peserta didik. ( ART pasal 30 ayat
1)
b. Kiasan dasar disusun / dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan dalam
Kepramukaan untuk tiap golongan peserta didik serta merupakan proses metode
Kepramukaan yang bersifat tidak memberatkan peserta didik tetapi mempekaya
pengalaman.(ART pasal 30 ayat 2)
c. Kata – kata penting dalam sejarah perjuangan dan budaya bangsa Indonesia digunakan
secara sistematis dalam penggolongan, tingkatan – tingkatan dan pengelompokan serta
kegiatan terutama untuk peserta didik. Hal tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1) Penggolongan
a) Peserta didik usia 7 s.d. 10 tahun disebut Siaga
b) Peserta didik usia 11 s.d. 15 tahun disebut Penggalang
c) Peserta didik usia 16 s.d. 20 tahun disebut Penegak
d) Peserta didik usia 21 s.d. 25 tahun disebut Pandega
2) Tingkatan – tingkatan
a) Golongan Siaga Terdiri Dari : Mula, Bantu, Tata
b) Golongan Penggalang Terdiri Dari : Ramu, Rakit, Terap
c) Golongan Penegak Terdiri Dari : Bantara Dan Laksana
d) Golongan Pandega Hanya Satu Tingkat Yaitu : Pandega
3) Pengelompokkan
a) Golongan Siaga : Barung – Perindukan
b) Golongan Pengalang : Regu – Pasukan
c) Golongan Penegak : Sangga – Ambalan
d) Golongan Pandega hanya satu : Racana
4) Kegiatan
a) Golongan Siaga berorientasi pad perisapan potensi peserta didik untuk
dikembangkan lebih lanjut
b) Golongan Penggalang berorientasi pada Penggalang Persatuan / Kesatuan dalam
kelompok kecil maupun besar
c) Golongan Penegak berorientasi pada Penegakan prinsip dan karya nyata
d) Golongan Pandega berorientasi pada pengembangan kepemimpinan

PENDIDIKAN DALAM KEPRAMUKAAN

A. Pengertian
1. Pendidikan adalah usaha sendiri menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan latihan bagi perannya di masa yang akan datang.
2. Di dalam kehidupan manusia, terdapat tiga lingkungan pendidikan yaitu:
a) Lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang bersifat mendidik,
b) Lingkungan sekolah yang bertugas melaksanakan pendidikan (bimbingan, pengajaran
dan latihan),
c) Lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik (Gerakan Pramuka dan kegiatan lain).
Kepramukaan merupakan proses pendidikan luar lingkungan keluarga dan sekolah
dalam bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis,
yang dilakukan di alam terbuka dengan PDK dan MK yang sasaran akhir adalah
pembentukan watak (AD/ART Gerakan Pramuka Bab III, pasal 8, butir 2B, Keppres RI
Nomor: 104 / 2004).
3. Pendidikan dan Kepramukaan diartikan secara luas adalah: suatu proses Pembinaan dan
pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki
peserta didik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
4. Pendidikan dalam arti luas bertumpu pada empat sendi yaitu:
a) Belajar Mengetahui (Learning to know)
Untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara
mendalam dalam beberapa hal adalah belajar memanfaatkan peluang pendidikan
sepanjang hidup.
b) Belajar Berbuat (Learning to do)
Bukan hanya memperoleh kecakapan atau ketrampilan, melainkan juga untuk
memperoleh yang lebih luas daripada itu termasuk hubungan sangat pribadi dan antar
kelompok.
c) Belajar hidup Bermasyarakat (Learning to life together)
Diperlukan saling pengertian dan kerukunan serta keadilan untuk menyelesaikan
pertentangan-pertentangan yang terjadi serta untuk menumbuhkan pemahaman orang
lain mengenai saling menghargai.
d) Belajar menjadi Seseorang (Learning to Be)
Agar dapat mengembangkan watak yang dapat bertindak dengan kemandirian
berpendapat dan bertanggungjawab pribadi yang makin besar.
5. Proses pendidikan dalam Kepramukaan terjadi saat peserta didik melakukan kegiatan
menarik, menyenangkan, kreatif, menantang. Pada saat itu, Pembina memberikan bimbingan
dan pengembangan watak.

B. Pendidikan Peserta Didik
Proses pendidikan peserta didik ditujukan pada pencapaian tujuan Gerakan Pramuka, yang
dilakukan dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan dari, oleh dan untuk peserta didik dalam
lingkungan alam mereka sendiri. Mereka memimpin diri mereka sendiri, namun masih dalam
pengawasan Pembinanya.
1. Pramuka Siaga
Usia 7-10 tahun, ada 3 tingkat SKU:
- Siaga Mula
- Siaga Bantu
- Siaga Tata
Siaga Tata yang telah memenuhi kecakapan dan persyaratan tertentu dapat mencapai
Pramuka Garuda Siaga.
2. Pramuka Penggalang
Usia 11-15 tahun, ada 3 tingkat SKU:
- Penggalang Ramu
- Penggalang Rakit
- Penggalang Terap
Penggalang Terap yang telah memenuhi kecakapan dan persyaratan tertentu dapat
mencapai Pramuka Penggalang Garuda.
3. Pramuka Penegak
Usia 16-20 tahun, ada 2 tingkat SKU:
- Penegak Bantara
- Penegak Laksana
Penegak Laksana yang telah memenuhi kecakapan dan persyaratan tertentu dapat
mencapai Pramuka Penegak Garuda.
4. Pramuka Pandega
Usia 21-25 tahun, ada 1 tingkatan saja yaitu Pandega. Pandega yang telah memenuhi
kecakapan dan persyaratan tertentu dapat mencapai Pramuka Pandega Garuda.
Seorang anak/pemuda yang usianya pindah melampaui batas tertinggi dari suatu golongan
usia, harus pindah golongan tanpa harus menyelesaikan SKU tingkat tertinggi di
golongannya.

C. Pendidikan Orang Dewasa/Pembina
Pendidikan orang dewasa dalam Gerakan Pramuka ditujukan kepada pemberian bekal
kemampuan agar orang itu dapat mengabdikan diri secara sukarela dan aktif menjalankan
kewajibannya sebagai Pembantu Pembina Pramuka, Pembina Pramuka, Pelatih Pembina
Pramuka, Andalan, MABI dan Staf Kwartir.
Pendidikan formal bagi orang-orang dewasa berbentuk Kursus-Kursus:
1. Kursus Orientasi
Diadakan untuk orang tua Pramuka, MABI, masyarakat lainnya. Kursus Orientasi sesuai
dengan lamanya dibagi menjadi:
a) Kursus Orientasi Singkat
b) Kursus Orientasi Sedang
c) Kursus Orientasi Lengkap
2. Kursus Pembina Pramuka Mahir
Diadakan bagi mereka yang akan membina peserta didik secara langsung yaitu Pembina,
Pembantu Pembina. Pramuka Penegak dan Pandega dapat juga mengikuti Kursus ini
sebagai kader. Ada dua jenis Kursus ini, yaitu:
a) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar
b) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjut
Di akhir Kursus akan ada pengembangan selama 6 bulan untuk latihan mengelola
administrasi dan kegiatan Satuan yang dibimbing oleh Pelatih.
3. Kursus Pelatih Pembina Pramuka
Kursus ini diadakan bagi para Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan yang berbakat dan
bersedia menjadi Pelatih Pembina Pramuka. Kursus ini ada 2 tingkat, yaitu:
a) Kursus Pelatih Dasar
b) Kursus Pelatih Lanjutan
Peserta Kursus tersebut diatas menerima ijazah dan dapat diangkat oleh Kwartir Cabangnya
menjadi seorang Pelatih Pembina Pramuka yang dinyatakan dengan Surat Hak Latih.
Predikat Pelatih ini digunakan selama yang bersangkutan melakukan tugasnya sebagai
Pelatih dan memegang SHL.
D. Kesimpulan
1. Pendidikan watak dan kepribadian dilakukan kepada peserta didik pada saat melaksanakan
kegiatan yang menarik, menyenangkan, kreatif dan menantang.
2. Pembina Pramuka bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan yang kreatif dan
menarik, dengan syarat melibatkan peserta didik dalam perencanaannya.
3. Kegiatan Kepramukaan yang menarik, menyenangkan, kreatif dan menantang hanya bisa
terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya
4. Kegiatan Kepramukaan lebih mengutamakan kegiatan dialam terbuka, sehingga setiap
kegiatan Kepramukaan mempunyai dua nilai yaitu Nilai Formal dan Nilai Pendidikan
Pembentukan Watak.

STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA


Pengertian
Setiap organisasi baik organisasi sosial, politik maupun kepemudaan pasti mempunyai susunan
pengurus yang berbeda satu dengan yang lainnya. Tingkat kedudukan dan kewenangan pengurus
suatu organisasi berbeda-beda. Demikian pula dengan organisasi Gerakan Pramuka, dimana setiap
pengurusnya memiliki kedudukan dan kewenangan yang tidak sama. Dengan demikian, maka perlu
dibuat struktur organisasi Gerakan Pramuka.
Struktur organisasi Gerakan Pramuka merupakan suatu kerangka yang berupa bagan atau skema
yang menggambarkan tingkatan-tingkatan organisasi gerakan Pramuka mulai dari bawah sampai
dengan yang paling atas beserta mekanisme kerjanya.
Tujuan Adanya Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
Dengan struktur organisasi Gerakan Pramuka, maka mekanisme kerja organisasi Gerakan Pramuka
dapat lebih terarah dan sistematis sehingga mendukung tercapainya tujuan Gerakan Pramuka.
Karena itu struktur organisasi Gerakan Pramuka dapat dijadikan pegangan dan sekaligus pedoman
di dalam mengelola Gerakan Pramuka.
Dengan struktur organisasi Gerakan Pramuka, maka dapat dihindari terjadinya tumpang tindih
(kerancuan) dalam pelaksanaan tugas, kewenangan dan tanggungjawab dari masing-masing kwartir.
Yang terpenting untuk diperhatikan, keberadaan struktur organisasi Gerakan Pramuka adalah
adanya kesadaran, ketaatan dan kepatuhan bersama untuk melaksanakan struktur organisasi
Gerakan Pramuka secara objektif dan sesuai dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Manfaat Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
Keberadaan struktur Gerakan Pramuka bagi para anggota Pramuka memiliki banyak manfaat,
diantaranya
1. Dijadikan pedoman didalam menjalankan roda organisasi.
2. Dijadikan acuan didalam menjalankan tugas dan kewenangan pengurus organisasi.
3. Sebagai acuan didalam menjalankan kerjasama dengan organisasi diatasnya atau dibawahnya.

LAMBANG DAN TANDA PENGENAL GERAKAN PRAMUKA


Pengertian Lambang
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan
norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka yang dicita - citakan oleh Gerakan
Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Almarhum Bapak Soenardjo Atmodipuro, seorang
Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai pegawai tinggi Departemen Pertanian. Lambang
Gerakan Pramuka ini digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961, pada Panji Gerakan Pendidikan
Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka.

Bentuk dan Arti Kiasan
a. Bentuk Lambang Gerakan Pramuka adalah gambar bayangan (silhouelte)
tunas kelapa.
b. Arti kiasan adalah:
1. Buah Nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan CIKAL dan istilah CIKAL-
BAKAL di Indonesia berarti : "Penduduk asli yang pertama yang meurunkan
generasi baru". Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan
bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa
Indonesia.
2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapun juga. Jadi
mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan
jasmaniah sehat, kuat, dan ulet, serta menghadapi segala tantangan dalam
hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi
tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan
dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi mengkiaskan bahwa tiap Pramuka dapat
menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun
juga.
4. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia.
Jadi mengkiaskan bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan
jujur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat didalam tanah. Jadi mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap
Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar kuat dan
nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-
citanya.
6. Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi mengkiaskan bahwa
tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada
tanah air, bangsa dan Negara KeSatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Pengertian Tanda Pengenal
Yang dimaksud Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada
pakaian seragam Pramuka yang dapat menunjukkan segala sesuatu mengenai identitas seorang
anggota Gerakan Pramuka.

Maksud dan Tujuan
1. Pemakaian tanda Pengenal Gerakan Pramuka ini dimaksudkan untuk mempermudah mengenal
identitas diri seorang Pramuka, Satuan, Wilayah Tugas, Jabatan dan kecakapannya.
2. Tujuan dipakainya Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yaitu:
1) Memberi motivasi kepada anggota Gerakan Pramuka agar,
a. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan tanggungjawabnya,
b. Bergairah dan bersemangat dalam meningkatkan kemampuan, kecakapan dan karyanya,
c. Bersungguh-sungguh melaksanakan janji dan ketentuan moral,
d. Mengamalkan pengetahuan dan kecakapan sesuai tanda-tanda pengenal yang
dipakainya.
2) Menanamkan dan mengembangkan,
a. Rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka,
b. Kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, Satuan
dan Organisasi,
c. Kebanggaan dan rasa percaya diri,
d. Jiwa kepemimpinan.
3. Fungsi Tanda Pengenal
1) Sebagai alat pendidikan,
2) Sebagai alat pengenal,
3) Sebagai tanda pengakuan atau pengesahan,
4) Sebagai tanda penghargaan.
4. Macam-macam Tanda Pengenal
1) Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik baik putra
maupun putri.
Macamnya: Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda
WOSM.
2) Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: Tanda Barung / Regu / Sangga, Gugus Depan, Kwartir, MABI, Krida, Saka,
Lencana Daerah, Satuan dll.
3) Tanda Jabatan
Tanda jabatan menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka
dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: Tanda Pimpinan / Wakil Pimpinan Barung / Regu / Sangga, Sulung, Pratama,
Pradana, Pimpinan / Wakil Krida / Saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih,
Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka, dll.
4) Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha
seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: Tanda Kecakapan Umum / Khusus, Pramuka Garuda dan tanda keahlian lain bagi
orang dewasa.
5) Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma
baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka,
Kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya : Peserta didik: Tiska, Tigor, Bintang Tahunan, Bintang Wiratama,
Bintang Teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

5. Penggunaan Tanda Pengenal
1) Tanda Pengenal bukan sebagai perhiasan dan bukan alat untuk membedakan kedudukan
atau martabat anggota Pramuka.
2) Agar pemakaian dan pemberian Tanda Pengenal dapat menepati fungsi dan memenuhi upaya
pencapaian tujuan, maka harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemakaian tanda pengenal selalu disertai dengan tanggungjawab dan kewajiban untuk
menjaga nama baik diri, Satuan, dan organisasi, berupaya memanfaatkan dan
meningkatkan kemampuan serta berusaha mengamalkan Satya dan Darma.
b. Tanda Pengenal yang dipakai harus tanda pengenal yang sah dan benar; baik bentuk,
ukuran dan warna sebagaimana diatur dalam Petunjuk Penyelanggaraan.
c. Pemberian Tanda Pengenal hanya kepada seseorang yang telah memenuhi syarat
tertentu sebagaimana diatur dalam Petunjuk Penyelanggaraan.
*) Gambar tanda pengenal terlampir

Bendera Gerakan Pramuka
Bendera Gerakan Pramuka berbentuk segi empat panjang dan beukuran tiga banding dua, berwarna
dasar putih, ditengah-tengahnya terdapat lambang Gerakan Pramuka berwarna merah. Di bagian atas
dan bawah bendera terdapat jalur merah dengan ukuran lebar 1/10 dari lebar bendera. Letaknya 1/10
dari lebar bendera, dari sisi atas dan sisi bawah.
Pada bagian pinggiran tempat tali bendera terdapat jalur merah sepanjang lebar bendera dengan
ukuran lebarnya 1/8 dari panjang bendera, dengan tulisan a. untuk nama Kwartir, b. untuk nama
Gugus Depan dan Nomor Gugus Depan.Ukuran untuk tingkat :

Nasional
Daerah
Cabang

: 200 x 300 cm
: 150 x 225 cm
: 90 x 135 cm

Ranting
Gugus Depan

: 60 x 90 cm
: 60 x 90 cm

TUJUAN DAN TUGAS POKOK GERAKAN PRAMUKA

A. Asas dan Tujuan Gerakan Pramuka
1) Asas setiap anggota Gerakan Pramuka adalah penghayatan dan pengamalan pancasila
yang diwujudkan dalam setiap sikap dan perilaku sehari-hari.
2) Gerakan Pramuka bertujuan mendidik dan membina kaum muda indonesia agar :
a) Manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur yang :
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental dan tinggi moral.
Tinggi kecerdasan dan mutu keterampilan.
Kuat dan sehat jasmaninya.
b) Warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa pancasila, setia dan patuh kepada
Negara KeSatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan
berguna, dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama
bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap
sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional maupun internasional.
B. Tugas Pokok gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda melalui
Kepramukaan di lingkungan luar sekolah, yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga
dan masyarakat.
Adapun tujuannya :
1. Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa
serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta
memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian
Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun
dirinya sendirinya serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat,
bangsa dan negara.
3. Dalam melaksanakan pendidikan Kepramukaan, Gerakan Pramuka selalu memperhatikan
a) Keadaan, kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
b) Keadaan, kemampuan, adat istiadat dan harapan masyarakat termasuk orang tua
Pramuka.
4. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Gerakan Pramuka menggunakan PDK dan MK, Sistem
Among dan berbagai metode penyajian lainnya. Para Pramuka mendapat Pembinaan dalam
Satuan gerak sesuai dengan usia dan bidang kegiatannya, dengan mengikuti ketentuan
SKU, SKK, TKU, TKK dan , SPG – TPG.
C. Sasaran Kepramukaan.
Sasaran Kepramukaan adalah mempersiapkan kader bangsa yang :
1. Memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang berjiwa Pancasila
2. Berdisiplin yaitu : berfikir, bersikap dan bertingkah laku tertib.
3. Sehat dan Kuat mental, moral dan fisiknya.
4. Memiliki jiwa patriot yang berwawasan luas dan dijiwai nilai-nilai kejuangan yang diwariskan
oleh para pejuang bangsa.
5. Berkemampuan untuk berkarya dengan semangat kemandirian, berfikir kreatif, inovatif, dapat
dipercaya, berani dan mampu menghadapi tugas-tugas.

SEJARAH GERAKAN PRAMUKA

Awal Kepramukaan Di Indonesia
Masa Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mempunyai saham besar dalam
pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan
Kepramukaan nasional Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan Kepramukaan itu tampak
adanya dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang
Bhinneka.
Organisasi Kepramukaan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandse Padvinders
Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir
besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging"
(NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah "Javaanse Padvinders
Organisatie" (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa Kepramukaan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas
dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama
menjadi "Hizbul Wathon" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat
Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam
Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ)
didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO)
didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi Kepramukaan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya
PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan,
INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah
Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu
Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan).PAPI
kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada
bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan Kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama
kebangsaan maupun bernafas agama. Kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat
Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar
Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu
Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders
Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan
Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang keSatuan dan perSatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan
Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa
perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti
dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada
tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang
Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia.
Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan Kepramukaan, dilarang berdiri. Namun
upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat Kepramukaan
tetap menyala di dada para anggotanya.
Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh Kepramukaan
berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia KeSatuan Kepanduan Indonesia
sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi Kepramukaan untuk
seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres KeSatuan Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan
hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan
tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya
organisasi Kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan
Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada
peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung
Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap
Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan
bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini
mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri
Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga
bagi para anggota pergerakan Kepramukaan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan
bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu
Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan
kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasinya masing-masing dan
terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi
Kepramukaan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6
September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-
satunya wadah Kepramukaan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari
1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No.
2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organisasi Kepramukaan mengadakan konferensi di Jakarta.
Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia
(IPINDO) sebagai suatu federasi.

Pada 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota Kepramukaan sedunia
IPINDO merupakan federasi bagi organisasi Kepramukaan putera, sedangkan bagi organisasi puteri
terdapat dua federasi yaitu PKPI (PerSatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO
(PerSatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama
menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 IPINDO menyelenggarakan Jambore
Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
IPINDO sebagai wadah pelaksana kegiatan Kepramukaan merasa perlu menyelenggarakan seminar
agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup Kepramukaan.
Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap
gerakan Kepramukaan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan Kepramukaan yang ada dapat
dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan November 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini
Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik
"Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI
menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di
Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan
kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.

Kelahiran Gerakan Pramuka
Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi
kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang
Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan
pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan
pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi
Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di
lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan
diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada
tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN
PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk
diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan
Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.

Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi
Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres
RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan
Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu
terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan
dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI
No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua
merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14
Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta
sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana
Negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua
Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap
tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

PENGERTIAN, SIFAT DAN FUNGSI KEPRAMUKAAN

Pengertian
Kepramukaan merupakan proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam
bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang sasaran akhirnya
pembentukan watak..
Sementara itu, The World Organization of Scout Movement (WOSM) menyatakan bahwa
Kepramukaan adalah :
1. Pendidikaan Sepanjang Hayat, yang artinya
Kepramukaan merupakan pelengkap pendidikan sekolah dan pendidikan dalam keluarga, mengisi
kebutuhan peserta didik yang tidak terpenuhi oleh kedua pendidikan tersebut. Kepramukaan
mengembangkan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik, minat untuk melakukan
penjelajahan / penelitian, penemuan dan keinginan untuk tahu.
2. Kegiatan Kaum Muda, yang artinya :
Kepramukaan adalah suatu gerakan, suatu proses, suatu aktivitas yang dinamis dan selalu
bergerak maju. Kepramukaan sebagai proses pendidikan dalam bentuk kegiatan bagi remaja dan
pemuda itu dimanapun dan kapanpun selalu berubah sesuai dengan kepentingan, kebutuhan dan
kondisi setempat. Peserta didik Pramuka memberikan darma baktinya sesuai kebutuhan
masyarakat setempat.
3. Rekreasi yang Edukatif, yang artinya :
Kepramukaan sebagai proses pendidikan dalam bentuk kegiatan menggunakan tata cara rekreasi
dalam mencapai tujuan dan sasarannya kegiatan itu harus dirasakan oleh peserta didik sebagai
suatu yang menyenangkan, menarik, tidak menjemukkan, bukan paksaan. Kepramukaan bukan
sekedar rekreasi. Dengan rekreasi itu, peserta didik dikembangkan mental, fisik, pengetahuan,
pengalaman, keterampilan dan rasa sosial serta spiritual.
4. Terbuka Bagi Siapapun, yang artinya :
Sesuai dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang diterapkan oleh penemu
Kepramukaan, Lord Baden Powell, Kepramukaan itu terbuka untuk siapapun dengan tidak
memandang suku, agama, ras dan golongan.
5. Tantangan Bagi Orang Dewasa, yang artinya :
Dalam Kepramukaan orang dewasa tidak hanya memperoleh kesempatan untuk beribadah atau
memberikan pengabdian, membantu kaum muda, tapi juga menghadapi tantangan dalam
membina interaksi dan saling pengertian dengan kaum muda, serta dalam memahami kaum
muda. Dalam pengabdiannya itu orang dewasa (Pembina) akan memperoleh pelatihan dan
pengalaman yang sangat berharga yangdapat meningkatkan kualitas sumber daya potensi yang
dimilikinya.
6. Kesukarelaan, yang artinya :
Kesukarelaan merupakan ketentuan konstitusional keanggotaan organisasi gerakan Kepramukaan
di seluruh dunia. Gerakan Pramuka yang keanggotaannya tidak berdasarkan kesukarelaan
bukanlah organisasi gerakan Kepramukaan dan menjadi anggota organisasi gerakan
Kepramukaan dan tidak menjadi anggota WOSM (World Organization Scouting Movement –
Mabes di Jenewa Swiss). Seorang yang menjadi anggota Gerakan Pramuka kalau ia sukarela
menerima, menerapkan ketentuan moral Gerakan Pramuka berupa kode kehormatan Pramuka Tri
Satya dan Dasa Darma serta secara sukarela mengucapkan Tri Satya dan mengamalkannya.
7. Non Politik dan Non Pemerintah, yang artinya :
Gerakan Kepramukaan sebagai organisasi pendidikan, tidak dan harus tidak menjadi bagian atau
mewakili partai politik atau organisasi apapun pemerintah dan instansinya. Namun para Pramuka
didorong untuk memberikan pengabdian yang konstruktif kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Setiap Pramuka disiapkan untuk menjadi warga negara yang bermoral tinggi, sehat mental fisiknya
dan mengabdikan dirinya bagi masyarakat, bangsa dan negara.
8. Metode, yang artinya :
Kepramukaan merupakan cara Pembinaan dan pengembangan sumberdaya
manusia/potensi/akhlak, budi pekerti kaum muda, yang dilaksanakan dengan Metode
Kepramukaan. Metode Kepramukaan diterapkan dalam semua kegiatan dengan cara:
a. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
b. Belajar sambil mengerjakan, peserta didik berpartisipasi aktif bersama rekannya dalam setiap
kegiatan yang diikutinya.
c. Kegiatan Kelompok Kecil dilakukan dalam kelompok kecil untuk mengembangkan
kepemimpinan, keterampilan kelompok, team work, dan rasa tanggungjawab pribadi.
d. Kegiatan di alam terbuka dimana terjadi kontak dengan alam seisinya merupakan proses
pembelajaran lingkungan yang kaya dimana keadaan alam kreativitas dan penemuan berpadu
menimbulkan petualangan dan tantangan. Pemberian anugerah karya merupakan dorongan
bagi peserta didik untuk berkarya.
9. Norma Hidup, yang artinya :
Kepramukaan sebagai proses pendidikan, merupakan norma hidup yang mengandung : nilai
spiritual
Nilai hidup yang menekankan pada upaya mengutamakan nilai spiritual dalam kehidupan dan
penghidupan diatas kehidupan material.
10. Nilai sosial
Mendorong peserta didik untuk melibatkan diri dalam pembangunan masyarakat, menghormati
dan menghargai orang lain dan integritas alam seisinya. Dengan Kepramukaan mempromosikan
kerukunan dan kedamaian lokal maupun internasional, serta memupuk saling pengertian dan
kerjasama.
11. Nilai Pribadi.
Membina dan mengembangkan rasa tanggungjawab pribadi serta membangkitkan hasrat peserta
didik untuk bersikap dan bertindak laku yang bertanggungjawab.
12. Sifat Kepramukaan.
Gerakan Pramuka adalah Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia.
Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, yang
timbul dari dalam hati sanubarinya, tanpa paksaan dan tekanan tidak membedakan suku, agama,
ras dan golongan.
a. Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan politik, bukan bagian dari salah satu organisasi
politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
b. Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di
bidang pendidikan, khususnya pendidikan luar sekolah dan di luar keluarga.
c. Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya memeluk agama dan
kepercayaannya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-
masing.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Kepramukaan bersifat : Nasional, Internasional dan
Universal.
13. Fungsi Kepramukaan
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan luar sekolah dan diluar sekolah dan
diluar keluarga serta sebagai wadah Pembinaan dan pengembangan generasi muda, dengan
menerapkan prinsip dasar Kepramukaan dan metode Kepramukaan serta sistem among, yang
pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa serta
masyarakat Indonesia.
Dapat juga dikatakan bahwa fungsi Kepramukaan adalah ;
PERMAINAN, bagi peserta didik (permainan yang menyenangkan, menarik, menantang dan
mengandung pendidikan).
PENGABDIAN, bagi orang dewasa yang memerlukan keikhlasan, ketulusan dalam mengabdikan
dirinya untuk peserta didik.
ALAT UNTUK MENCAPAI TUJUAN, (untuk mencapai tujuan gerakan Pramuka).
Pramuka sebagai pelopor / penggerak PERUBAHAN DALAM MASYARAKAT. Mau dibawa
kemana Pramuka? Sebenarnya sudah tersirat di dalam lagu Hymne Pramuka.

पेंगुरुस देवन कर्जा रंतिंग तिरतो